Polresta Sukabumi

Loading

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Polres Sukabumi:

  1. Kapolres Sukabumi
    Kepala Polres Sukabumi yang bertanggung jawab penuh atas semua kegiatan operasional dan administrasi Polres Sukabumi.

  2. Wakapolres Sukabumi
    Wakil Kepala Polres Sukabumi yang membantu Kapolres dalam menjalankan tugas dan kegiatan operasional sehari-hari.

  3. Sekretariat Polres Sukabumi

    • Bagian Administrasi: Mengelola dokumen dan administrasi umum Polres Sukabumi.

    • Bagian Protokol: Menangani urusan protokoler dalam setiap acara atau kunjungan di Polres.

  4. Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam)

    • Intelijen Keamanan: Mengumpulkan informasi terkait gangguan keamanan di wilayah Sukabumi.

    • Pengamanan Umum: Menangani situasi keamanan umum dan pengawasan terhadap potensi gangguan.

  5. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

    • Penyidikan Kejahatan Umum: Menangani penyelidikan dan penyidikan kasus kriminal yang terjadi di wilayah Sukabumi.

    • Pemberantasan Kejahatan Berat: Menyelesaikan kasus kejahatan besar seperti pembunuhan, perampokan, dll.

  6. Satuan Lalu Lintas (Satlantas)

    • Pengaturan Lalu Lintas: Mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.

    • Penegakan Hukum Lalu Lintas: Menegakkan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan keselamatan berkendara.

  7. Satuan Samapta

    • Pengamanan Objek Vital: Mengamankan objek-objek penting dan vital di wilayah Sukabumi.

    • Pengendalian Massa: Mengelola kerumunan massa dan situasi darurat yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

  8. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)

    • Penyidikan Kasus Narkoba: Menangani kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sukabumi.

    • Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

  9. Bagian Perencanaan (Bagren)

    • Perencanaan dan Pengelolaan Program: Menyusun rencana kerja dan anggaran Polres Sukabumi.

    • Pengelolaan Data dan Statistik: Mengelola data terkait kegiatan operasional dan keuangan Polres.

  10. Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)

    • Rekrutmen dan Pelatihan Anggota: Menangani perekrutan dan pelatihan anggota Polres Sukabumi.

    • Pembinaan Karier: Menangani pengembangan karier anggota Polres.

  11. Bagian Hubungan Masyarakat (Humas)

    • Penyampaian Informasi: Menyampaikan informasi terkait kegiatan Polres Sukabumi kepada media dan masyarakat.

    • Edukasi dan Sosialisasi: Mengedukasi masyarakat tentang hukum dan kebijakan kepolisian.

  12. Satuan Pengawasan Internal (Propam)

    • Pengawasan Personel: Melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota Polres Sukabumi untuk memastikan standar etika dan disiplin.

    • Penyelesaian Masalah Internal: Menangani pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan oleh anggota.


Struktur organisasi ini menggambarkan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas di Polres Sukabumi untuk menjamin operasional yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.