Struktur Organisasi Polres Sukabumi:
-
Kapolres Sukabumi
Kepala Polres Sukabumi yang bertanggung jawab penuh atas semua kegiatan operasional dan administrasi Polres Sukabumi. -
Wakapolres Sukabumi
Wakil Kepala Polres Sukabumi yang membantu Kapolres dalam menjalankan tugas dan kegiatan operasional sehari-hari. -
Sekretariat Polres Sukabumi
-
Bagian Administrasi: Mengelola dokumen dan administrasi umum Polres Sukabumi.
-
Bagian Protokol: Menangani urusan protokoler dalam setiap acara atau kunjungan di Polres.
-
-
Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam)
-
Intelijen Keamanan: Mengumpulkan informasi terkait gangguan keamanan di wilayah Sukabumi.
-
Pengamanan Umum: Menangani situasi keamanan umum dan pengawasan terhadap potensi gangguan.
-
-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
-
Penyidikan Kejahatan Umum: Menangani penyelidikan dan penyidikan kasus kriminal yang terjadi di wilayah Sukabumi.
-
Pemberantasan Kejahatan Berat: Menyelesaikan kasus kejahatan besar seperti pembunuhan, perampokan, dll.
-
-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
-
Pengaturan Lalu Lintas: Mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.
-
Penegakan Hukum Lalu Lintas: Menegakkan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan keselamatan berkendara.
-
-
Satuan Samapta
-
Pengamanan Objek Vital: Mengamankan objek-objek penting dan vital di wilayah Sukabumi.
-
Pengendalian Massa: Mengelola kerumunan massa dan situasi darurat yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
-
-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
-
Penyidikan Kasus Narkoba: Menangani kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sukabumi.
-
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
-
-
Bagian Perencanaan (Bagren)
-
Perencanaan dan Pengelolaan Program: Menyusun rencana kerja dan anggaran Polres Sukabumi.
-
Pengelolaan Data dan Statistik: Mengelola data terkait kegiatan operasional dan keuangan Polres.
-
-
Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)
-
Rekrutmen dan Pelatihan Anggota: Menangani perekrutan dan pelatihan anggota Polres Sukabumi.
-
Pembinaan Karier: Menangani pengembangan karier anggota Polres.
-
-
Bagian Hubungan Masyarakat (Humas)
-
Penyampaian Informasi: Menyampaikan informasi terkait kegiatan Polres Sukabumi kepada media dan masyarakat.
-
Edukasi dan Sosialisasi: Mengedukasi masyarakat tentang hukum dan kebijakan kepolisian.
-
-
Satuan Pengawasan Internal (Propam)
-
Pengawasan Personel: Melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota Polres Sukabumi untuk memastikan standar etika dan disiplin.
-
Penyelesaian Masalah Internal: Menangani pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan oleh anggota.
-
Struktur organisasi ini menggambarkan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas di Polres Sukabumi untuk menjamin operasional yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

